Instalasi Listrik Sesuai PUIL

Kawat sakelar ke lampu dapat dicukupkan dengan kawat berpenampang 1,5    mm2, berwarna hitam.
Dalam keadaan terbuka, kontak gerak sakelar harus tidak bertegangan.
Kontak ke penghantar fase pada pemegang lampu harus terdapat di bagian dalam dan ulir lampu dihubungkan dengan penghantar nol.
Penghantar nol harus berwarna    biru.
Pada kotak kontak, kontak fase harus terletak di sebelah kiri dan kontak nol harus disebelah kanan.
Arus pengenal kotak kontak harus sesuai dengan daya perlengkapan listrik yang dihubungkan padanya, tetapi tidak kurang dari 5 A.
 
Konstruksi tusuk kontak :
  • Tusuk kontak harus dirancang demikian rupa sehingga ketika dihubungkan tidak mungkin terjadi sentuhan tak sengaja dengan bagian aktif.
  • Tusuk kontak harus terbuat dari bahan yang tidak mudah terbakar, tahan lembab dan secara mekanik cukup kuat.
  • Tusuk kontak yang tidak terlindung tidak boleh dibuat dari bahan yang mudah pecah.
  • Sambungan antara tusuk kontak dan kabel fleksibel harus baik, untuk menghindarkan kerusakan mekanik.
Menghindari hubungan tusuk kontak tertukar :
  • Dalam suatu instalasi, lubang kotak-kontak dengan tegangan pengenal tertentu tidak boleh dapat dimasuki tusuk – kontak dengan tegangan pengenal yang lebih  rendah.
  • Lubang kotak-kontak dengan arus nominal tertentu tidak boleh dimasuki tusuk- kontak dengan arus pengenal yang lebih besar, kecuali bagi kotak-kontak atau tusuk-kontak dengan arus pengenal setinggi-tingginya 16 A.
  • Pada kotak-kontak dan tusuk-kontak harus tercantum tegangan tertinggi dan arus terbesar yang diperbolehkan.
  • Tusuk-kontak yang juga digunakan untuk melaksanakan pembumian harus mempunyai konstruksi demikian rupa sehingga pada waktu tusuk-kontak dipasang pada kotak-kontak, terjadi hal berikut.
    a.Kontak pengamannya terhubung sebelum kontak penghantar arus, sedangkan pada waktu dilepaskan, hubungan kontak pengamannya terlepas setelah kontak penghantar arus terputus.
    b.Kontak pengaman tusuk-kontak tidak mungkin terhubung dengan lubang kotak-kontak penghantar arus.
    c.Penghantar pengaman (pembumian) yang dihubungkan pada mesin atau pesawat terhindar dari kemungkinan bersentuhan dengan bagian aktif.
Susunan tusuk-kontak

  • Tusuk kontak untuk tegangan ke bumi di atas 50 V harus disusun untuk juga melaksanakan pembumian. Rumah logam kotak-kontak dan/ atau tusuk-kontak harus dihubungkan  dengan kontak pembumian.
  • Kontak tusuk untuk tegangan ke bumi di atas 300 V harus disusun sedemikian rupa sehingga semua bagiannya tidak dapat dimasukkan atau dilepaskan dalam keadaan bertegangan.
  • Ketentuan tersebut    diatas tidak berlaku untuk kotak-kontak dalam ruang dengan lantai berisolasi, yang disekitarnya tidak terdapat bagian konduktif yang dihubungkan ke bumi dan tersentuh, seperti instalasi air, gas atau pemanas dan juga tidak berlaku bagi kotak-kontak untuk beban khusus
    yang dipasang di luar jangkauan tangan.
  • Kotak–kontak yang ditempatkan pada lantai harus dari jenis tertutup dalam kotak lantai yang khusus diijinkanuntuk penggunaan ini.
  • Kotak-kontak fase satu, baik yang berkutup dua maupun tiga harus dipasang sedemikian hingga kutup netralnya berada di sebelah kanan atau disebelah bawah kutup bertegangan.
  • Kotak-kontak harus dipasang tidak kurang setinggi minimum 1,25 m dari lantai.Jika dipasang kurang dari 1,25 m kotak-kontak harus dari jenis tertutup.
     
    Cara menghubungkan kabel
  • Penghubungan kabel randah dengan bagian instalasi yang dipasang pula tetap begitu pula penghubungan kabel yang dipasang tetap dengan mesin dan peranti randah , harus dilaksanakan dengan tusuk –kontak apabila penghubungan itu sifatnya tidak tetap.
  • Ketentuan di atas tidak berlaku :
    a.Pada penghubungan dengan penghantar geser atau penghantar kontak.
    b.Pada penghubungan sementara mesin yang besar, apabila terjamin bahwa mesin atau instalasi tersebut akan digunakan secara baik, sesuai dengan semua peraturan yang berlaku untuk pemasangan tetap.
    3.Pada satu tusuk-kontak hanya boleh dihubungkan satu kabel randah.
Ketentuan berkaitan dengan keadaan lingkungan
  • Kotak-kontak dan tusuk-kontak untuk penggunaan kasar harus dilengkapi dengan
    selungkup logam yang cukup kuat, atau dibuat dari bahan yang tahan terhadap kerusakan mekanik.
  • Dalam ruang yang lembap dan sangat panas, tusuk-kontak harus dilengkapi dengan kontak pembumian. Selungkup logam kotak-kontak dan tusuk-kontak harus dibumikan.
  • Kotak-kontak dinding dalam ruang lembab harus dilengkapi dengan lubang pembuang air.
  • Kotak-kontak yang dipasang di luar rumah tetapi terlindung dari cuaca, atau dipasang dalam ruang lembab, harus mempunyai penutup yang membuat kedap cuaca bila tusuk-kontak tidak dimasukkan.
  • Kotak-kontak yang dipasang di luar rumah dan terkena oleh cuaca, atau dipasang dalam ruang basah, harus dari jenis bertutup kedap cuaca, juga dalam keadaan tusuk-kontak dimasukkan.
    Pengecualian :Kotak-kontak , yang hanya kedap cuaca jika tusuk-kontak tidak dimasukkan,dapat pula dipakai di luar rumah bila pemakaiannya diawasi dan tidak ditinggalkan begitu saja.
  • Kotak-kontak yang dipasang di luar harus ditempatkan demikian rupa sehingga tidak mungkin penutup kotak-kontak terkena  genangan air.
  • Dalam ruang akumulator dan ruang yang mengandung campuran gas yang meledak, tusuk-kontak harus disusun demikian rupa sehingga bagiannya tidak dapat dimasukkan atau dilepaskan dalam keadaan bertegangan, dan dalam keadaan terhubung tidak dapat menimbulkan bunga api karena getaran tusuk- kontak yang lepas.
  • Kotak-kontak yang ditempatkan pada lantai harus tertutup dalam kotak lantai yang khusus diizinkan untuk penggunaan ini.
    Sakelar :
  • Sakelar berfungsi untuk menutup dan membuka sirkit listrik dalam keadaan berbeban atau tanpa beban. Sakelar ini disebut juga sakelar beban.
  • Pada sakelar ini terdapat nilai arus dan tegangan kerjanya yang harus sesuai atau lebih besar dari pada beban yang dilayaninya, tetapi tidak kurang  dari 5 A.
  • Dari segi pemasangan dibedakan sakelar jenis terpasang pada permukaan dan jenis terpasang rata permukaan. Tergantung dari keadaan lingkungan terdapat pula sakelar yang tahan cuaca atau kedap air. Pemasangan sakelar harus sesuai maksud penggunaannya.
    Pemutus sirkit :
  • Pemutus sirkit terutama dimaksudkan untuk memutuskan sirkit dalam keadaan gangguan atau keadaan tidak normal secara otomatis, misalnya jika arus yang melaluinya melebihi nila tertentu seperti pada keadaan hubung  pendek.
  • Pemutus sirkit mini atau MCB (Miniature Circuit Breaker) yang dipasang di APP, tempat penyambungan instalasi pelanggan sebelum PHB, berfungsi sebagai pembatas arus dan sebagai pemutus sirkit. Peranan MCB menggantikan pasangan seri sakelar dan pengaman lebur.
  • Pemutus sirkit harus memiliki kemampuan memutus arus hubung pendek sesuai atau lebih besar daripada nilai arus hubung singkat yang mungkin terjadi di tempat pemutus sirkit dipasang.
  • Seperti halnya peralatan yang lain, pemutus sirkit harus memenuhi ketentuan
    standar yang berlaku yaitu SNI.
  • Pemilihan dan pemakaian serta pemasangan pemutus sirkit harus memenuhi ketentuan PUIL.
Pemisah :
  • Pemisah adalah alat penyambung sirkit dalam keadaan tanpa beban atau tanpa arus. Pemutusan sirkit dilaksanakan oleh kontak sakelar pisah ini tanpa bantuan pegas, oleh karenanya busur listrik yang timbul antar kontak alat ini tidak dapat dikendalikan dengan baik seandainya digunakan untuk memutus beban.
  • Penggunaan utamanya untuk memisahkan bagian instalasi dari sumber, sehingga bagian tersebut aman untuk personil yang sedang melakukan pemeliharaan/ perbaikan instalasi.
  • Sakelar pisah dipasang seri dengan pemutus sirkit dan ditempatkan sebelum pemutus sirkit tersebut.
  • Sakelar pisah harus tidak dapat dibuka dalam keadaan pemutus sirkit menutup.
     
    Pengaman Lebur :
  • Pengaman lebur dimaksudkan untuk memutus sirkit dalam keadaan gangguan seperti halnya fungsi pemutus sirkit.
  • Pengaman lebur dapat berfungsi sebagai pemisah, yaitu dengan membuka atau mencabut  pemegang patron leburnya.
  • Pengaman lebur sering dipasang seri dengan sakelar beban yang digunakan sebagai pemutus beban dan dengan membuka pemegang patron sirkit dipisah dari tegangan.
     
    Proteksi :
  • Armatur penerangan, fitting lampu, lampu dan roset harus dibuat sedemikian rupa sehingga semua bagian yang bertegangan dan bagian yang terbuat dari logam, pada waktu pemasangan atau penggantian lampu, atau dalam keadaan lampu terpasang, teramankan  dengan baik dari kemungkinan  sentuhan.
  • Jika dihubungkan pada jaringan dengan penghantar netral yang dibumikan, selubung ulir fitting lampu pasangan tetap harus dihubungkan dengan penghantar netral.
  • Untuk tegangan ke bumi di atas 300 V, armatur penerangan harus terisolasi dari penggantung dan pengukuhnya, kecuali bila perlengkapan tersebut dibumikan dengan baik. Untuk tegangan jaringan di atas 1000 V a.b.b atau 1500 a.s. kedua cara proteksi tersebut harus dilaksanakan.

Related Posts